Polisi Klarifikasi Aduan Majelis Adat Sunda soal Arteria: TKP di DKI

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jan 2022 14:43 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menyebut pihaknya akan mengklarifikasi aduan Majelis Adat Sunda terkait Arteria Dahlan. (Foto: CNN Indonesia/ Sari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi akan mengklarifikasi lebih lanjut aduan Majelis Adat Sunda terkait politikus PDIP Arteria Dahlan.

"Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (21/1) dikutip dari Antara.

Pelaporan dari Majelis Adat Sunda itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1).

Menurut Ibrahim, polisi bakal menindaklanjuti laporan itu meski berbentuk pengaduan. Namun demikian, ia menggarisbawahi lokasi kejadian atau locus delicti bukan di wilayah hukum Polda Jabar. 

"Seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat buntut dari pernyataannya yang mempermasalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di dalam rapat.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Husein, menilai pernyataan terbuka Dahlan dalam rapat di DPR itu menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, bukan hanya suku Sunda.

"Kami sengaja melapor, pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 (UUD 1945) yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah," kata Husein, Kamis (21/1).

(antara/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK