Kejati Jabar Enggan Komentari Tudingan Arteria soal Jaksa Bahasa Sunda

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jan 2022 18:06 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar mengatakan kajati tersebut enggan mengomentari tudingan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan soal jaksa berbahasa Sunda di dalam rapat.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan merupakan legislator yang terpilih dari Dapil Jatim VI. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyatakan masih fokus terhadap perkara pemerkosaan belasan santriwati di Bandung, dan enggan berkomentar soal pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta jaksa Agung mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat.

"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/1) seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya dalam rapat Komisi III DPR bersama jaksa agung, Senin (17/1), Arteria meminta kepala kejaksaan tinggi yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja agar dicopot. Arteria tak menjelaskan siapa jaksa yang dia maksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat, Arteria meminta Burhanuddin mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria.

Sementara itu, sejak awal pekan ini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan keterangan terkait pernyataan keras Arteria dalam rapat kerja tersebut.

Di satu sisi pernyataan Arteria itu mengundang reaksi keras dari Jawa Barat yang notabene adalah provinsi asal suku Sunda. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Saya, mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini," kata Emil di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1).

Usai jadi polemik, Arteria mengklaim pernyataan itu disampaikan untuk membantu kejaksaan menjelaskan ke publik bahwa seseorang bisa menduduki jabatan strategis di kejaksaan karena memiliki kompetensi, kapasitas, serta kualitas meskipun orang tersebut berasal dari suku Sunda.

Kolega Arteria sesama anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin pun mengingatkan agar rekannya tersebut tak bersikap arogan.

Hasanuddin yang merupakan anggota DPR dari Dapil Jawa Barat IX itu meminta Arteria harus berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan dan bersikap.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1).

Ia menilai, kritik Arteria itu terlalu berlebihan dan bisa melukai perasaan masyarakat dari suku Sunda. Hasanuddin pun menerangkan, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

Menurutnya, pernyataan Arteria seolah-olah mengindikasikan penggunaan bahasa daerah, seperti Sunda, masuk kategori kejahatan berat yang pelakunya harus dipecat.

(kid/antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER