Pemerintah pusat konsisten pada ketetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal itu tetap dilakoni meski diketahui wilayah DKI Jakarta masuk dalam asesmen level 3.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya bakal memperlakukan DKI Jakarta sebagai daerah dengan status PPKM level 2 meski terjadi peningkatan kasus di Ibu Kota.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," sambung dia yang juga Komandan PPKM Jawa Bali itu.
DKI Jakarta sebelumnya berstatus PPKM Level 2 pada 18-24 Januari 2022. Namun tercatat tren kenaikan kasus di DKI Jakarta selama sepekan terakhir.
Sebagai informasi, Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali setiap satu pekan. Dalam hal ini, pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.
Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing, dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.
Dalam konferensi pers itu, Luhut mengakui kenaikan angka Covid nasional, khususnya didominasi wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Berdasarkan data yang kami himpun kasus di Jawa Bali mendominasi kasus harian yang naik, kenaikan di Jawa Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan aglomerasi di Jabodetabek. Selain itu kasus yang disebabkan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional," kata Luhut.
"Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal di Indonesia sudah lebih mendominasi dari sebelumnya," imbuh Luhut.
Meskipun kasus meningkat, Luhut menegaskan pemerintah tetap bisa melakukan kendali penuh terutama terkait pula dengan risiko Covid-19 varian Omicron.
"Namun kita tidak perlu jumawa atas kondisi ini. Kata kunci kita adalah disiplin," kata dia.
Selama sepekan terakhir, kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami tren kenaikan. Penambahan kasus pertama kali menyentuh angka seribu pada 15 Januari yakni 1.054 kasus. Setelahnya sempat menurun 855 kasus pada 16 Januari.
Namun tren kasus positif Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan usai 17 Januari dengan catatan 772 kasus sehari. Setelahnya kasus positif yang ditemukan menjadi 1.362 pada 18 Januari, 1.745 pada 19 Januari, 2.116 pada 20 Januari, 2.604 pada 21 Januari, dan terbaru 3.205 pada 22 Januari.
Terbaru pada data Minggu (23/1) tercatat penambahan kasus positif baru menjadi 2.925 kasus. Sementara angka kasus aktif bertambah 2.199 kasus hingga tembus 18.891 kasus aktif di Indonesia.