Sekolah Jakarta Tetap PTM 100 Persen, DKI Ikut Arahan Pusat

CNN Indonesia
Senin, 24 Jan 2022 15:18 WIB
Pemprov DKI Jakarta tidak menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dengan kapasitas 100 persen meski kasus omicron meningkat (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah meski penularan virus corona (Covid-19) varian Omicron tengah meningkat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PTM 100 persen diterapkan mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Kami memberlakukan PTM 100 persen mengikuti kebijakan daripada pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (24/1).

Ia mengaku menghargai masukan yang disampaikan sejumlah pihak. Termasuk lima organisasi profesi yang bergerak di bidang medis meminta PTM 100 persen bagi anak usia di bawah 11 tahun dievaluasi.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta terus memonitor pelaksanaan PTM di sekolah.

"Kami terima kasih. Masukan, pertimbangan mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita yang lebih untuk bisa memastikan PTM berlangsung dengan baik," ujarnya.

Riza mengatakan ada 43 sekolah yang sempat ditutup karena temuan kasus Covid-19. Dari total itu, ada sekitar 72 kasus yang ditemukan.

"67 peserta didik, pendidiknya 2, dan tenaga pendidiknya 3 jadi total 72 kasus dari 43 sekolah. Dari 43 yang sudah dibuka kembali atau pemberhentiannya dibuka kembali itu 28," kata Riza.

"Yang masih tutup 15, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat hampir semua sudah dibuka kembali," tambahnya.

Sebelumnya, lima organisasi profesi yang bergerak di bidang medis sebelumnya meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi anak usia di bawah 11 tahun dievaluasi, seiring dengan meningkatnya penularan varian Omicron.

Kelima lembaga tersebut antara lain, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Kemudian, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Permintaan ini dilatarbelakangi tingkat kepatuhan anak usia di bawah 11 tahun terhadap protokol kesehatan belum di bawah 100 persen. Selain itu, belum semua anak-anak tersebut mendapatkan vaksinasi Covid-19.

(yoa/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK