Luhut Minta Prokes Dipatuhi, Tak Pandang Pangkat Tinggi

CNN Indonesia
Senin, 24 Jan 2022 14:14 WIB
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan menyebut Covid-19 tak memandang pangkat ketika menginfeksi seseorang, sehingga semua kalangan perlu mematuhi prokes.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa protokol kesehatan perlu dipatuhi seluruh masyarakat seluruh lapisan tanpa memandang jabatan atau pangkat tinggi (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat seluruh lapisan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19) Varian Omicron.

Kepatuhan terhadap prokes adalah kewajiban bagi seluruh masyarakat tanpa memandang pangkat tinggi atau jabatan.

"Sekali lagi saya terus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kasus varian Omicron tetap rendah dan disiplin menjalankan prokes. Ini tidak ada urusan dengan pangkat tinggi, atau tinggi-rendah jabatan, ini sama rata," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Luhut ancaman terinfeksi Covid-19 pada setiap orang tak memandang tinggi-rendahnya jabatan. Masyarakat juga diminta lebih waspada karena infeksi Covid-19 bisa juga menular pada keluarga atau lingkungan terdekat.

Maka dari itu, dia meminta agar seluruh warga mengikuti protokol kesehatan dengan benar, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Kalau sudah kena Omicron ya kena, kalau sudah kena Delta ya kena, ini dampaknya pada Anda sendiri atau sekeliling keluarga. Hanya melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa, saling mengingatkan tidak egois tidak mengabaikan protokol kesehatan," tutur dia.

Jumlah kasus Covid varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 1.369 kasus. Sebanyak 840 berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, 311 kasus transmisi lokal, dan 218 kasus dalam pemeriksaan epidemiolog.

Ada dua pasien Omicron yang meninggal dunia. Kemenkes menyatakan dua pasien tersebut memiliki riwayat penyakit penyerta alias komorbid.

(mln/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER