UPDATE CORONA 24 JANUARI

Positif Covid-19 RI Bertambah 2.927 Kasus, Meninggal Dunia 7 Orang

CNN Indonesia
Senin, 24 Jan 2022 19:50 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Indonesia. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif Covid-19 di Indonesia pada Senin (24/1) bertambah 2.927 kasus. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 sejak pandemi diumumkan di Indonesia mencapai 4.289.305 kasus.

Sementara kasus pasien meninggal dunia bertambah 7 kasus pada hari ini dan kasus sembuh bertambah 944 kasus.

Adapun kasus aktif Covid-19 kini mencapai 20.867 setelah ada penambahan 1.976 kasus dari hari sebelumnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus kematian pertama akibat Omicron pada Sabtu (22/1). Disebutkan dua orang pasien Covid-19 varian Omicron meninggal dunia.

Selain itu, pada Sabtu (22/1), Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 3.205 kasus. Jumlah tersebut tertinggi dalam sepakan terakhir sejak 17 Januari 2022 silam.

Tren kenaikan harian Covid-19 itu seiring dengan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron. Sebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan varian Omicron di Indonesia terus bertambah

Direkrut Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebelumnya menyebut, kendati mayoritas kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, namun temuan kasus transmisi lokal turut meningkat.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah berupaya keras melakukan perbaikan berkelanjutan demi menekan penularan virus di komunitas. Untuk itu ke depannya kebijakan akan terus diterapkan secara adaptif.

"Presiden Joko Widodo telah memberi arahan seiring tren kenaikan kasus Omicron. Agar masyarakat meminalisir kegiatan tatap muka seperti bekerja dari kantor dengan sistem work from home (WFH) dan meminimalisir mobilitas ke luar negeri jika tidak mendesak," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/1) silam.

Kata dia, secara spesifik, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat, mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) baik untuk wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa - Bali. Yaitu untuk Jawa - Bali melalui InMendagri No. 3 tahun 2022 dan InMendagri No. 4 Tahun 2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maliku dan Papua.

Adapun penyesuaian untuk wilayah Jawa - Bali yaitu diubahnya intensitas penyesuaian level kabupaten/kota di wilayah jawa Bali menjadi per satu minggu. Sehingga akan dilakukan evaluasi level Kabupaten/kota pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang. Sementara untuk aturan PPKM di wilayah luar Jawa- Bali akan diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.

(tim/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK