Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 hanya 50 hingga 75 hari.
Beda dengan kehendak KPU yang ingin masa kampanye berlaku selama 120 hari.
"Untuk masa kampanye Pemilu, KPU menyampaikan usulan selama 120 hari. Saya memberi masukan dipersingkat lagi menjadi 50 sampai 75 hari saja," kata Junimart kepada wartawan, Selasa (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan yang diutarakan Junimart itu berbeda dengan masa kampanye pada Pemilu 2019 lalu.
Kala itu, masa kampanye calon anggota DPR, DPRD, DPD dan capres-cawapres berlaku selama 6 bulan 21 hari atau sepanjang 23 September 2018-13 April 2019.
Junimart mengatakan pandemi Covid-19 belum tentu sudah usai pada 2024 mendatang. Oleh karena itu, dia menganggap masa kampanye tidak perlu terlalu lama guna mencegah lonjakan kasus.
"Mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi dan antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung," kata Junimart.
Sejauh ini, DPR, pemerintah dan KPU sudah sepakat pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 14 Februari.
Pada hari itu, masyarakat akan memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan capres-cawapres.
Pemerintah, DPR dan KPU pun sudah sepakat tentang jadwal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak, yakni pada 27 November.
Pada Pilkada 2024 nanti, masyarakat seluruh Indonesia akan memilih gubernur serta bupati atau wali kota di hari yang sama atau serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini.
KPU kini tengah mematangkan tahapan pemilu dan Pilkada 2024. Tahapan-tahapan akan dituangkan ke dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.