Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku telah mendapat informasi ihwal pemanggilan dirinya oleh Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (26/1). Pemanggilan Pras ini buntut penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E.
"Senin sore kemarin saya mendapat informasi bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memanggil saya di dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi, Rabu (26/1) besok," kata Pras dalam unggahannya di akun Instagram, @prasetyoedimarsudi, Selasa (25/1).
Pras mengaku siap memenuhi panggilan BK. Ia bahkan telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut, karena dalam momen itu ia bisa menjelaskan terkait rapat paripurna interpelasi Formula E.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengaku tidak akan menghindar dari pemeriksaan BK. Pras juga meminta BK menggelar pemanggilannya besok digelar secara terbuka.
"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan, dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat," tutur Pras.
Sebelumnya, Pras dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dewan oleh 4 wakil ketua dan 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tujuh Fraksi itu yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP.
Pelaporan ini merupakan buntut dari penetapan jadwal sidang paripurna interpelasi terkait Formula E dalam rapat badan musyawarah (bamus) September lalu.
Prasetyo diduga melakukan malaadministrasi terkait undangan rapat bamus dan pelaksanaan paripurna.
(isn)