Kronologi Perubahan Nama Korpaskhas TNI AU Jadi Kopasgat

CNN Indonesia
Rabu, 26 Jan 2022 19:45 WIB
Perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) telah dibahas sejak Februari 2018 lalu.
TNI AU mengungkap alasan perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas (KorpaskhasTNI AU menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) telah dibahas sejak Februari 2018 lalu. Nama Kopasgat merupakan usulan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang saat itu menjabat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengatakan rapat pertama digelar pada 9 Februari 2018. Saat itu Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) melakukan validasi organisasi.

"Dalam proses rapat tersebut, muncul saran dari KASAU untuk merubah nomenklatur Korpaskhas (Korps Pasukan Khas), menjadi Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat)," kata Indan kepada wartawan, Rabu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indan mengatakan rapat juga merekomendasikan pembentukan Koopsau 3. Kemudian, pembahasan terkait rencana pembentukan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

"Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU, dan merubah nomenklatur Kohanudnas menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)," ujarnya.

Keseluruhan perubahan nomenklatur di lingkungan TNI AU itu kemudian disahkan melalui penerbitan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Organisasi, Tugas dan Jabatan di Lingkungan TNI.

Selanjutnya terbit Peraturan Panglima TNI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU. Perubahan itu yang kemudian melandasi kemunculan nama Kopasgat.

Korps tersebut nantinya akan mengiringi perubahan fungsi organisasi yang menyangkut fungsi organik satuan dan pembinaan kemampuan teknis.

Namun demikian, Indan belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perubahan-perubahan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa organisasi itu akan mendapat mendapat tambahan satu jabatan perwira tinggi bintang satu.

"Ada tambahan jabatan bintang satu yaitu Irkopasgat," katanya.

Sebelumnya, Perubahan nomenklatur Korpaskhas TNI AU menjadi Kopasgat tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Surat keputusan tersebut secara keseluruhan memuat daftar nama 328 perwira tinggi TNI dari tiga matra yang mendapatkan rotasi jabatan.

Terkait perubahan nama pasukan elite TNI AU ini, tercatat Marsekal Muda Widodo Yuliastono dirotasi dari jabatan Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat.

Selain itu Marsekal Pertama Taspin Hasan yang dirotasi menjadi Wadankopasgat, dan terakhir Marsekal Muda Deny Muis yang sebelumnya menjabat staf khusus KSAU ditunjuk menjadi Inspektur Kopasgat.

Kopasgat sendiri bukan nama baru. Nama Korps Pasukan Gerak Tjepat pernah digunakan untuk menggantikan Komando Pertahanan Pangkalan Angkatan Udara (KOPPAU) pada 17 Mei 1966.

Kopasgat kembali berubah menjadi Puspaskhasau berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/22/III/1985 tangal 11 Maret 1985. Nama korps ini kembali berubah berdasarkan Keputusan Pangab Nomor: Skep/9/VII/1997 menjadi Korpaskhas.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER