Pembunuh 5 Ekor Gajah di Aceh Divonis 3 Tahun 4 Bulan Bui

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jan 2022 17:37 WIB
Seorang pembunuh lima ekor gajah di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh bernama Sudirman divonis 3 tahun 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Aceh Jaya.
Ilustrasi. (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Banda Aceh, CNN Indonesia --

Seorang pembunuh lima ekor gajah di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh bernama Sudirman divonis 3 tahun 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Aceh Jaya.

Sudirman dijerat dengan UU RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya. Selain Sudirman, delapan orang rekannya yang membantu Sudirman juga divonis penjara.

Terdakwa lainnya ialah Muhammad Amin divonis 2 tahun 4 bulan penjara; kemudian Abdul Majid, Lukman Hakim, Muhammad Rozi, Kamaruddin, Zubardi, Hamdani dan Supriadi turut dijatuhi hukuman masing-masing 10 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudirman dijatuhkan pidana 3 tahun 4 bulan penjara dan Muhammad Amin 2 tahun 4 bulan penjara, kemudian tujuh terdakwa lainnya juga divonis masing-masing 10 bulan penjara," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Jaya, Rahmad Sugama, Kamis (27/1).


Putusan pidana itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Sudirman 4 tahun 6 bulan penjara. Meski demikian, terdakwa maupun JPU masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

"Terhadap putusan Pengadilan tersebut para terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan JPU menyatakan hal yang sama," ujar Rahmad.

Adapun barang bukti atas kejahatan mereka yang disita yaitu dua batang kayu yang dijadikan tiang pengikat kawat beraliran listrik, gulungan kawat dan kabel listrik, gigi gajah, parang, tengkorak gajah sumatera, tulang belakang gajah, tengkorak gajah, tulang rahang bawah gajah, tulang paha gajah, telapak gajah sumatera dan dua batang gading gajah.

Sebelumnya, pada awal Januari 2020 lalu, polisi mendapatkan informasi ditemukan lima kerangka gajah di area perkebunan, tepatnya di Desa Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya berdasarkan hasil Uji tim BKSDA dan bukti di TKP Gajah tersebut mati karena terjerat kawat dengan aliran listrik.

(dra/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER