Komnas HAM: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Terang-benderang

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jan 2022 20:32 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari saksi sampai keluarga korban kerangkeng.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari saksi sampai keluarga korban kerangkeng. (Humas Komnas HAM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terang-benderang meski belum bisa mengungkap temuannya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari saksi sampai keluarga korban kerangkeng.

"Kami tim Komnas HAM setelah kemarin kami melihat langsung kerangkeng yang berada dalam perkebunan tersebut, di belakang rumah bupati, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak," kata Anam dalam keterangan pers virtual, Kamis (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk berbagai saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana termasuk juga kesehatan dan sebagainya untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya menambahkan.

Anam mengaku telah melayangkan sejumlah pertanyaan signifikan selama penyelidikan ini. Menruutnya, pertanyaan-pertanyaan diberikan untuk mengidentifikasi apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

"Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan ataukah tidak, apakah di situ terjadi perlakuan tidak manusiawi atau kah tidak, apakah di situ terjadi dinamika yang lain yang potensial terjadi pelanggaran HAM," katanya.

Namun, Anam belum bisa mengungkap lebih jauh hasil konfirmasi berbagai pihak tersebut. Ia hanya menyatakan pihaknya cukup banyak mengantongi informasi yang dapat membuat kasus menjadi terang.

"Kami belum bisa ceritakan apa yang kami dapat. Tapi semakin lama kasus ini semakin terang-benderang bagi kami," ujarnya.

Selanjutnya, Komnas HAM akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Aman mengatakan akan mencari tahu seberapa jauh keberadaan kerangkeng itu dengan dinamika masyarakat dan perusahaan sawit.

"Kapan dan kenapa kok itu bisa terjadi. Ada orang menyebutnya pusat rehabilitasi, ada yang menyebut lain. Tapi apa pun sebutan itu tapi kok bisa terjadi," katanya.

Sebelumnya, kerangkeng manusia ditemukan saat tim KPK mendatangi rumah Bupati Langkat terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi pada 18 Januari lalu. Saat itu, tim KPK yang disokong kepolisian menemukan setidaknya 27 orang menghuni kerangkeng saat akan menggeleda

Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu juga dipekerjakan sebagai buruh pabrik kelapa sawit, namun tak dibayar.

"Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut kerangkeng digunakan oleh Terbit untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung selama 10 tahun. Meski demikian, tempat tersebut tidak mengantongi izin.

Namun keterangan berbeda disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono. Menurutnya, kerangkeng tersebut bukan tempat rehabilitasi. Pujo mengatakan kerangkeng di rumah Bupati Langkat tidak memenuhi persyaratan sebagai tempat rehabilitasi.

"Bukan (tempat) rehabilitasi, sejak awal BNN sudah menyatakan itu bukan tempat rehabilitasi ya. Kalau seperti itu bukan (tempat) rehabilitasi, satu persyaratan pun enggak terpenuhi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, saat dihubungi, Rabu (26/1).

(yla/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER