Imigrasi Luncurkan 2 Layanan Baru di Peringatan HBI Ke-72

Advertorial | CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 10:51 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72
Dok. Kemenkum HAM
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72 yang digelar hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).

Sebagai inspektur upacara, Yasonna mengingatkan para insan imigrasi untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam menjalankan fungsinya. Dalam hal ini, dirinya meminta agar para insan imigrasi untuk selalu mengedepankan tata nilai 'PASTI' dalam bekerja

"Jangan sampai ada oknum imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

"Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)," lanjutnya.

Sejalan dengan pemerintah, di Hari Bhakti ke-72, Imigrasi terus berupaya melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang. Salah satunya dengan meluncurkan dua aplikasi terbaru.

Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) menjadi yang pertama diluncurkan dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang. Tepat pada puncak HBI Ke-72, M-Paspor resmi menggantikan aplikasi sebelumnya, yakni Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas asli saat wawancara di kantor imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka. M-Paspor memiliki beberapa fitur unggulan antara lain, Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Selain itu, Imigrasi meluncurkan Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online berbasis web guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Adapun aplikasi Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan.

Saat ini, Imigrasi juga tengah mengembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu, terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisasi pemalsuan data.

Di usianya yang ke-72, Yasonna menyebutkan, Imigrasi terus berupaya membantu meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong kemudahan izin berusaha (easy of doing business). Hal ini bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tak hanya itu, Imigrasi juga melakukan Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan untuk menjaga stabilitas nasional dan mewujudkan keadilan yang merata.

Sebagai informasi, sepanjang 2021, Imigrasi telah menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp. 1.421.429.862.486,- dari sektor non pajak (PNBP). Jumlah tersebut naik sejumlah 6,16% dibandingkan tahun 2020. Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi mengingat mewabahnya pandemi COVID-19 menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan keimigrasian tahun 2021.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER