Demo Rusuh GMBI: 19 Positif Narkoba, Aktor Intelektual Diburu
Polisi menyatakan ada sebanyak 19 anggota ormas GMBI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba usai pemeriksaan. Diketahui, polisi mengamankan 731 anggota ormas GMBI buntut demo berujung rusuh yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat pada Kamis (27/1) kemarin.
"19 orang dinyatakan positif narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (28/1).
Disampaikan Ibrahim, pihaknya juga bakal menindaklanjuti dan memproses mereka yang diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Tetap akan kita usut," ucap Tompo singkat.
Tompo juga menuturkan terhadap ratusan orang itu juga dilakukan pemeriksaan swab antigen usai diamankan.
"Cuma ada dua reaktif antigen, kita masih lakukan pendalaman dengan PCR," ujar Tompo.
Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satu yang dijadikan sebagai tersangka Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan. Mereka dijerat Pasal 160 dan atau 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Lalu beberapa di antaranya juga dikenakan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Ibrahim juga menegaskan masih ada ada salah satu aktor intelektual yang dicari oleh polisi terkait unjuk rasa yang berujung ricuh di Mapolda Jabar tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan terhadap aktor intelektual, kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lihat Juga : |
Ibrahim menambahkan, kini para tersangka sudah ditahan di Mapolda Jabar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, demo itu digelar GMBI lantaran tak puas terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
(dis/hyg/ain)