Tersangka Demo Ricuh Massa GMBI Bertambah Jadi 12 Orang

CNN Indonesia
Senin, 31 Jan 2022 13:12 WIB
Tersangka demo ricuh massa GMBI kini bertembah satu hingga totalnya menjadi 12 orang.
Massa GMBI yang diamankan kepolisian. Tersangka kasus demo ricuh di Polda Jabar bertambah. (Foto: CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Bandung, CNN Indonesia --

Kepolisian kembali menetapkan tersangka dalam demo berujung ricuh di kantor Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, jumlah tersangka menjadi 12 orang atau bertambah satu tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pada Sabtu (29/1), salah seorang anggota GMBI berinisial SBI menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Saudara SBI dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Ibrahim, Senin (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 12 tersangka itu, salah satunya adalah Ketua Umum GMBI berinisial MFR. Nama terakhir ditangkap pada Jumat (28/1) dini hari di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.

"Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota ormas GMBI yang melakukan unras anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka," ucap Ibrahim.

Selain SBI dan MFR, 10 tersangka lainnya berinisial MA, IRM, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN.

Mereka disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kepada mereka yang terlibat unras GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya," cetus Ibrahim.

Sebelumnya, ratusan massa GMBI diamankan oleh aparat kepolisian usai demo berujung ricuh yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat pada Kamis (27/1).

Dalam penangkapan itu polisi mencatat 19 anggota ormas GMBI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dari jumlah itu, 17 orang telah dipulangkan, dan dua lainnya diproses hukum.

(hyg/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER