PN Jaksel Bantah Tudingan Hakim Hilangkan Barang Bukti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membantah tudingan pengguna media sosial yang menyebut majelis hakim menghilangkan barang bukti.
Pernyataan tersebut diunggah bersama sebuah video yang merekam ibu-ibu yang mengamuk di ruang sidang dan viral di media sosial Twitter. Pada video tersebut tertulis tagar #KPKRI.
"Hakim PN Jaksel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari infonya tentang kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," tulis akun @aguskrisyanto7, Minggu (30/1).
Humas PN Jaksel, Haruno menjelaskan bahwa perempuan mengamuk yang terekam dalam video itu terjadi saat persidangan kasus dugaan fitnah, bukan penggelapan maupun penipuan.
Lihat Juga : |
Haruno mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi hal ini pada majelis hakim terkait.
"Enggak ada itu (menghilangkan barang bukti), saya sudah klarifikasi sama majelis, barang bukti berkas perkara hilang itu enggak ada itu, enggak ada kaitan barang bukti," kata Haruno saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/1).
Berdasarkan informasi yang Haruno dapatkan, ibu-ibu tersebut merupakan istri terdakwa yang sedang berperkara. Dia bilang sang istri kerap membuat keributan di ruang sidang.
Haruno juga menuturkan keributan itu terjadi pada 25 November tahun lalu, tepat saat pembacaan putusan oleh majelis hakim.
"Setiap sidang selalu intervensi sementara dia itu bukan saksi. Istirnya (terdakwa) itu. Makanya sama majelis sering ditegur disuruh keluar," jelas Haruno.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan perkara tersebut bukan kasus yang ditangani lembaga antirasuah. Kasus tindak pidana korupsi, kata Ali, hanya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sedangkan persidangan di PN Jakarta Selatan hanya jika ada pengajuan Praperadilan dari Tersangka," kata Ali dalam pesan tertulisnya.
Sementara itu, pernyataan ibu-ibu yang mengamuk berbeda dengan narasi yang diunggah netizen. Dalam video itu, ibu-ibu tersebut meminta majelis hakim menunjukkan dokumen asli.
Karena membuat keributan, sejumlah petugas pengadilan meminta ibu keluar dan sempat memintanya untuk diam dengan nada tinggi.
Saat dibawa keluar, ibu tersebut jatuh. Tidak jelas apakah dia didorong hingga jatuh. Namun, sejumlah petugas menyatakan ia terpeleset sendiri.
Meski sudah terjatuh, perempuan tersebut bersikeras meminta hakim memperlihatkan dokumen asli.
"Saya meminta diperlihatkan dokumen asli, kalau majelis merasa terbukti, logika majelis dangkal, apa sudah masuk, sudah makan suap itu," kata ibu tersebut.
(iam/wis)