Tambah 13, Total Pegawai KPK Positif Covid Jadi 31 Orang
Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinfeksi virus corona (Covid-19) berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Jumlah ini bertambah 13 dari rilis yang disampaikan KPK pada Jumat (28/1) lalu.
"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah es PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (31/1).
Ali berujar ada beberapa pegawai di bidang penindakan yang positif Covid-19. Hal itu dikarenakan mobilitas pegawai yang sering kali ke luar kota.
Namun, ia mengatakan 31 pegawai bergejala ringan dan melaksanakan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Sejauh ini tidak ada yang dirawat di rumah sakit dan kemarin teman di penindakan positif karena banyaknya mobilitas," ucap dia.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pihaknya sedang mengevaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah dengan tujuan mengurangi risiko penularan.
"Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja teman-teman ini, apakah nanti sebagian di rumah apa sebagian di kantor. Kita akan evaluasi," terang Ali.
Tercatat sudah ada 10 pegawai lembaga antirasuah yang meninggal dunia akibat Covid-19. Data itu disampaikan KPK pada 2 Agustus 2021 lalu.
Kasus Covid-19 bertambah sebanyak 12.422 per kemarin, Minggu (30/1). Total kasus positif 4.343.185 kasus. Kasus sembuh juga bertambah 3.241 sehingga akumulasi kesembuhan mencapai 4.137.164 kasus. Sementara kasus meninggal bertambah 18 orang sehingga total 144.303 kasus.
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, menganggap gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 sudah terjadi di Indonesia.
Zubairi menjelaskan tingkat penularan atau positivity rate serta keterisian rumah sakit kian meninggi. Positivity rate harian untuk pemeriksaan PCR dan TCM mencapai 23,93 persen.
(ryn/wis)