Polisi Bekuk Perampok di Hutan Pinus Gowa, Temukan Emas dan Uang

CNN Indonesia
Selasa, 01 Feb 2022 15:49 WIB
Ilustrasi. Polisi temukan emas dan uang saat membekuk perampok di Gowa. (Foto: Istockphoto/ Brightstars)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi kejar-kejaran antara pelaku perampokan dengan petugas kepolisian terjadi saat akan menangkap pelaku, Fahmi Irfan (22). Pihak kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menghentikan pelarian pelaku.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto mengatakan, bahwa pelaku berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor saat akan ditangkap.

"Pelaku kita tangkap di kawasan hutan pinus, setelah berusaha melarikan diri ketika anggota akan menangkapnya. Jadi sempat terjadi kejar-kejaran di wilayah Kabupaten Gowa, kemudian pelaku lari masuk ke dalam hutan pinus hingga kita lumpuhkan," kata Afhi, Selasa (1/2).

Afhi menerangkan, jika pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga dengan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban berupa perhiasan emas dan BPKB kendaraan serta uang tunai belasan juta.

"Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta. Modusnya pelaku menunggu pemilik rumah untuk keluar melaksanakan salat Subuh, setelah itu pelaku pun masuk dan mengasak barang berharga milik korban," jelasnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tiga unit sepeda motor, 26 gelang emas, tiga BPKB sepeda motor, 1 BPKB mobil dan uang tunai Rp 13 juta.

"Seluruh barang curian tersebut telah dijual oleh pelaku, sehingga dari keterangannya dilakukan pengembangan dan menangkap 8 orang penadah. Kemudian hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk berfoya-foya," ungkapnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti beserta penadah barang curian tersebut telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(asa/mir/asa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK