Pukul Guru SMK di Sidrap, Orang Tua Siswa Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Rabu, 02 Feb 2022 22:09 WIB
Orang tua siswa di Sidrap, Sulsel, ditetapkan tersangka usai memukul guru SMK yang diduga lebih dulu menganiaya anaknya.
Ilustrasi pemukulan. (Foto: Istockphoto/stevanovicigor)
Makassar, CNN Indonesia --

Orang tua siswa, JM, yang diduga menganiaya guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), S, di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan JM dilaporkan oleh korban dalam kasus penganiayaan pada tanggal 25 Januari.

"Iya orang tua murid yang dilaporkan menganiaya seorang guru SMK sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap orang tua murid tersebut.

"Yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana," lanjutnya.

Arham mengungkapkan kasus penganiayaan ini terjadi lantaran pelaku emosi dengan korban yang diduga lebih dulu melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

"Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul guru itu dengan menggunakan kepalan tangan," jelasnya.

JM sendiri diamankan lebih dulu sehari sebelumnya, Selasa (1/2) usai melakukan pemukulan terhadap guru tersebut.

(mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER