Lima simpang di Kota Bandung dikenakan rekayasa lalu lintas. Kecelakaan pun diklaim menjadi nol.
Berdasarkan akun Instagram atcs.kotabandung, sampai saat ini sudah lima simpang yang direkayasa oleh Jajaran Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan titik-titik itu antara lain, pertama, Simpang Jalan Cilaki-Jalan Ciliwung-Jalan Cisangkuy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Cisangkuy yang semula dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan. Sementara, Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Titik kedua, mulai dari Simpang Jalan Ciliwung-Jalan Taman Cibeunying-Jalan Cihapit. Jalan Cisangkuy yang semula dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan. Sementara Jalan Cilaki (Samping Pet Park) semula dua arah diubah menjadi 1 arah dari selatan ke utara.
Titik ketiga, Simpang Jalan Lombok-Jalan Belitung-Jalan Bangka. Untuk Jalan Lombok (selatan), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Pada hari ini, Kamis (3/2), uji coba dilakukan di persimpangan Jalan Citarum-Jalan Ciliwung (seputaran Masjid Istiqomah); Simpang Jalan Citarum-Jalan Diponorogo-Jalan Supratman (Pusdai). Uji coba ini dilakukan selama tiga hari.
"Ada rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid istiqomah. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," kata Yana.
"Hari ini dua [simpang] ini [diujicoba] untuk memperlancar dan rekayasa," ucapnya.
Yana mengatakan pelaksanaan terus dilakukan untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalan.
"Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan dipermanenkan," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan.
"Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan flyover seperti Jalan Jakarta dan terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan.
"Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban," ujarnya.
(hyg/arh)