Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada umat Islam untuk mengganti ibadah Salat Jumat berjamaah di masjid dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing di tengah lonjakan kasus virus corona (Covid-19) varian omicron belakangan ini.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Miftahul Huda mengatakan bahwa pedoman itu sudah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi.
"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali,"kata Miftahul dalam keterangannya di laman resmi MUI dikutip Jumat (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miftahul menegaskan bahwa Fatwa MUI itu masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Ia menjelaskan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu dibentuk tatkala Indonesia dan seluruh dunia belum siap menghadapi virus corona. Bahkan, secara pengetahuan masih ada simpang siur untuk hidup bersama virus corona.
Menurutnya, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19. Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak.
"Sehingga masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama Covid-19," ucapnya.
Sebaliknya, jika kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, Miftahul mengingatkan agar masyarakat bisa terus melakukan edukasi untuk pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.
"Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut salat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum," ujar dia.
Diketahui, kasus konfirmasi positif virus corona di Indonesia mengalami peningkatan yang eksponensial dalam seminggu belakangan ini. Peningkatan itu ditengarai disebabkan oleh varian Omicron yang cepat menular dan menyebabkan kenaikan kasus.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan rasio kasus positif virus corona atau positivity rate Indonesia sudah berada di angka 6 persen pada Rabu (2/2). Angka itu melebihi standar aman rasio positif versi WHO 5 persen. Gak itu berdampak pada jumlah kasus positif saat ini sudah naik 40 kali lipat dibanding awal Januari lalu.
(rzr/arh)