Masyarakat dan wisatawan dilarang untuk mendekati kawah Gunung Anak Krakatau setelah kembali mengalami erupsi pada Jumat (4/2).
"Masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah," tulis laporan Magma Indonesia, Kementerian ESDM dalam keterangannya melalui situs resmi, Jumat (4/2).
Sebagai informasi, gunung api yang terletak di Selat Sunda itu kembali erupsi sekitar pukul 09.43 WIB dengan ketinggian kolom abu sekitar 600 meter di atas puncak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pengamatan, kolom abu erupsi itu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah barat daya.
"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 46 mm dan durasi 50 detik," tulis keterangan tersebut.
Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau juga mengalami erupsi Kamis (3/2) dengan ketinggian kolom abu mencapai 357 mdpl.
Menurut petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Mardiono peningkatan aktivitas itu dipicu oleh gempa tektonik lokal di sekitar gunung.