Polda Metro Jaya menyegel tempat hiburan malam Apollo Bar and Lounge yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan lantaran melanggar ketentuan jam operasional. Manajer bar dan sekuriti diamankan untuk diperiksa.
"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (6/2).
Apollo Bar and Lounge kedapatan melanggar saat kepolisian melakukan patroli. Ada empat bar yang disambangi polisi, namun hanya Apollo yang melanggar ketentuan jam operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah melakukan tes swab antigen hingga tes urine terhadap para pengunjung saat patroli.
"Negatif semua, tidak ada yang positif," tambah dia.
Kini Apollo Bar and Lounge disegel dan dipasangi garis polisi.Manajer bar hingga sejumlah petugas keamanan (security) di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, ada tiga bar di kawasan Jakarta Selatan yang juga ditutup paksa lantaran melanggar aturan jam operasional. Tempat-tempat yang ditutup itu antara lain Odin Bar, Code n W Home serta Dronk.
Odin Bar ditutup selama 7x24 jam. Sementara itu, bar Code in w Home ditutup 3x24 jam. Kemudian bar Dronk yang berlokasi di Kemang ditutup 7x24 jam plus denda Rp50 juta.