Komnas HAM Uji Keterangan Bupati Langkat ke Ahli Perdagangan Orang

CNN Indonesia
Selasa, 08 Feb 2022 00:03 WIB
Komnas HAM akan segera melakukan pengujian terhadap keterangan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kepada sejumlah ahli.
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera melakukan pengujian terhadap keterangan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia di rumahnya kepada sejumlah ahli. Salah satunya, adalah ke pakar yang memahami soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan ahli perbudakan modern.

"Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli, ada ahli TPPO dan ahli perbudakan modern," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2).

Lebih jauh, setelah keterangan Terbit dikonfirmasi kepada para ahli, barulah Komnas HAM bakal menyusun kesimpulan serta rekomendasi perihal kasus kerangkeng manusia ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi," tambah Anam.

Nantinya, menurut Anam, hasil rekomendasi akan diserahkan kepada sejumlah instansi untuk ditindaklanjuti. Terlebih rekemondasi seperti dugaan tindak kekerasan yang telah direkomendasikan kepada Polda Sumatera Utara.

"Ketika temuan-temuan kami sudah solid di sana, kami berikan kepada mereka. Dan kami minta supaya ada penegakan hukum, dan sekarang mereka [Polda Sumut] sedang berproses," ujar Anam.

Terkait poin-poin yang akan dikonfirmasi kepada Terbit, Anam mengungkapkan akan menanyakan berkaitan hasil temuan dugaan kekerasan sampai barang bukti foto, video dan dokumen.

Pasalnya saat ini, Komnas HAM telah memiliki banyak temuan dari kondisi, sejarah, hingga dugaan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa akibat tinggal di kerangkeng tersebut.

"Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia, dan kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," ujar Anam.

Sebelumnya, Bupati Langkat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, ditemukan juga kerangkeng manusia untuk menampung para pekerja perkebunan kelapa sawit.

(cfd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER