Covid Melonjak, DKI Siap Tambah Kapasitas Bed Hingga 22 Ribu Unit
Pemerintah Daerah DKI Jakarta bersiap untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur guna mengantisipasi tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan covid-19 di ibu kota yang terus meningkat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merinci jika dibutuhkan total peningkatan kapasitas tempat tidur di RS rujukan bisa mencapai 22 ribu unit.
"Ya enggak ada masalah, gelombang dua kemarin kan 11 ribu kita siap, kita bahkan akan mempersiapkan sampai 22 ribu insya Allah. Kalau memang dibutuhkan kita siap," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/2).
Riza mengatakan data sampai saat ini, tingkat keterisian tempat tidur sejumlah RS rujukan covid-19 di Jakarta sudah mencapai 62 persen. Rinciannya, dari 5.518 unit yang tersedia, sudah terisi 3.631 pasien.
Sementara, keterisian ICU, dari 710 unit yang tersedia, 254 sudah terpakai untuk merawat pasien Covid-19.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta per hari ini sudah mencapai 74.536 kasus. Jumlah tersebut bertambah 7.316 kasus dari hari sebelumnya.
"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," kata pala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.
Dwi mengatakan hari ini jumlah kasus positif bertambah 12.682 kasus. Dengan demikian, jumlah kasus positif secara kumulatif di Jakarta mencapai 993.652.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 905.285 dinyatakan telah sembuh, dan 13.823 lainnya meninggal dunia.
Pemerintah sebelumnya juga meningkatkan level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali. Dari semula level 2 kini menjadi level 3.
Peningkatan level PPKM itu tak lepas dari kenaikan kasus virus corona (covid-19) varian Omicron sejak akhir Januari lalu. Pemerintah lantas menyesuaikan aturan guna mengurangi mobilitas masyarakat.
(dmi/agt)