Muncikari dan Prostitusi Online via MiChat Dibekuk Polisi di Denpasar

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 02:04 WIB
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Denpasar, CNN Indonesia --

Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, mengungkapkan kasus prostitusi online lewat aplikasi MiChat dan menangkap tiga orang pelaku.

Tiga pelaku itu, adalah seorang pria berinisial DPB (22) yang merupakan mucikari, DAZ (25) dan LL (32) yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Telah menangkap tindak pidana prostitusi online MiChat dan berhasil mengamankan tiga orang dengan status masing-masing, satu mucikari, dua PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Bali, Iptu I Ketut Sukadi, Selasa (8/2)

Para pelaku ini, ditangkap pada Jumat (4/2) lalu di sebuah hotel di Jalan Pidada, Ubung Denpasar Utara, Bali.

Terungkapnya, aksi pelaku berawal ditangkapnya pelaku DAZ dan LL sekitar pukul 18:00 Wita, di saat sedang menerima tamu melakukan kegiatan prostitusi online yang komunikasinya via aplikasi MiChat.

Muncikari, PDB, mencarikan tamu untuk DAZ dan LL yang datang untuk melakukan BO atau booking online.

Polisi membekuk para pelaku yang tertangkap tangan menjalani aksi prostitusi di hotel tersebut.

"Pada saat diamankan yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Berdasarkan pengakuan pelaku DAZ baru melayani satu orang tamu dan dari uang hasil yang didapat sebesar Rp 300 ribu diberikan ke (muncikari) sebesar Rp 50 ribu untuk uang jasa karena sudah mencarikan tamu. Sedangkan, untuk sewa kamar sebesar Rp 150 ribu per hari," ujarnya.

Sedangkan PSK LL, sudah mendapat dua tamu dengan tarif satu tamu Rp 250 ribu untuk diberikan mucikari Rp 50 ribu satu kali tamu dan hotel Rp 150 ribu per hari.

Sementara, barang bukti yang diamankan 1 buah handphone Oppo A3S warna hitam, 1 buah kondom sudah terpakai, 1 buah seprai warna putih, uang tunai dari mucikari sebesar Rp 150.000, uang tunai dari para PSK sebesar Rp 450.000.

Iptu Sukadi mengatakan, terkait para pelaku sudah berapa lama melalukan hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.

(kdf/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK