Pemda DKI Berharap DPRD Sahkan Raperda Pemenuhan Hak Disabilitas

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 01:10 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap DPRD segera menyepakati Raperda Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap DPRD segera menyepakati Raperda Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap DPRD segera menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Aturan ini untuk merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

"Alhamdulillah tadi kita sudah melaksanakan paripurna terkait penyandang disabilitas, saya sudah sampaikan jawaban atas masukkan, saran, dari fraksi-fraksi di DPRD. Mudah-mudahan segera disetujui," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/2).

Riza menambahkan, dengan aturan baru itu, ia berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politikus Partai Gerindra itu, Pemprov DKI merevisi Perda 10/2011 lantaran secara sosiologis sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Ia mengatakan, Pemprov DKI berinisiatif merevisi aturan tersebut untuk merespons kebutuhan langsung penyandang disabilitas.

Di sisi lain, secara yuridis, Perda 10/2011 itu perlu penyesuaian dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai rujukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia, termasuk Jakarta.

Raperda itu juga sudah diserahkan ke pihak DPRD. Ia berharap, pembahasan raperda ini akan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani juga berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar. Politikus PAN itu menganggap, aturan ini merupakan satu kebutuhan.

Ia mengatakan, pembahasan akan segera dilakukan, sehingga raperda ini dapat disahkan dalam waktu dekat.

"Secepat-cepatnya. Jadi langsung diagendakan di Bamus untuk dibahas ke Bapemperda. Jadi secepat-cepatnya kita selesai," tutur Zita.

(dmi/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER