Pemerintah Bantah Ambil Paksa Lahan Warga Desa Wadas: Ada Ganti Untung

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 11:09 WIB
Saat ini pihak ATR/BPN tengah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan di Desa Wadas demi menentukan jumlah harga yang ganti rugi.
Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama menegaskan tak ada pengambilalihan paksa lahan milik warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: dok. istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama menegaskan tak ada pengambilalihan paksa lahan milik warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Menurutnya, saat ini pihak ATR/BPN tengah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan di Desa Wadas demi menentukan jumlah harga yang ganti rugi.

"Yang paling penting, kami ini melakukan pengukuran dalam rangka mengetahui jumlah lahan tanah. Tidak ada yang disebutkan warga, langsung ambil alih," kata Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menjelaskan, pengukuran tersebut juga berdasarkan keinginan warga yang telah setuju untuk pembebasan lahan. Ia juga mengklaim tidak memaksa mengukur di lahan warga yang masih belum setuju dengan pembebasan lahan.

"Ada warga yang sudah setuju untuk diukur, untuk yang belum kami tidak akan masuk. Semoga ke depannya warga yang belum mau segera diukur," kata Dwi.

Untuk pengukuran, ATR/BPN menurunkan sebanyak 80 orang di mana per hari menargetkan 200 bidang tanah yang diukur. Dwi juga menegaskan, pergantian nominal lahan dipastikan akan menguntungkan warga.

"Nanti kita akan ganti untung, karena kita akan memberikan harga yang akan menguntungkan. Kita mengidentifikasi kepemilikan untuk warga yang sudah setuju,"jelasnya.

Aparat kepolisian diketahui mengepung Desa Wadas, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2) pagi.

Ratusan polisi diterjunkan untuk mengawal pengukuran tanah demi kepentingan rencana penambangan batu andesit pada proyek Bendungan Bener. Peristiwa berujung ricuh dan berujung padapenangkapan sejumlah warga yang menolak kegiatan tersebut.

Aparat bahkan melakukan penyisiran desa (sweeping) dan menurunkan banner penolakan warga atas tambang batu andesit. Beberapa warga Wadas bahkan ditangkapi.

Polisi pun mengepung sejumlah rumah warga dan juga kawasan masjid.

Total 64 warga Desa Wadas ditangkap. Kapolda Jateng Ahmad Luthfi berjanji akan membebaskan semua warga yang ditangkap hari ini.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menyampaikan permohonan maaf atas kekisruhan di Desa Wadas yang diwarnai dengan tindakan represif aparat kepolisian.

(isn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER