LBH Yogyakarta: Ada Sweeping Handphone oleh Polisi di Desa Wadas

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 11:30 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan aparat kepolisian saat ini melakukan sweeping handphone (HP) milik warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan aparat kepolisian saat ini melakukan sweeping handphone (HP) milik warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Salah satu tim kuasa hukum LBH Yogyakarta Julian Duwi menyebutkan pihaknya kini kesulitan mendapatkan informasi terkait situasi di Desa Wadas lantaran polisi membatasi akses terhadap warga Wadas. Per hari ini, polisi juga disebut melakukan sweeping telepon genggam warga.

"Info yang kami peroleh itu ada sweeping untuk mencari HP dan lain sebagainya," kata Julian dalam konferensi pers, Rabu (9/2).

Julian melaporkan, hingga kini kurang lebih sekitar 64 warga Wadas ditangkap pihak kepolisian. Dari 64 warga, 10 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

"[Total] 64 orang ditangkap kurang lebih. Di antaranya anak-anak sekitar 10 orang. Anak-anak di bawah umur," ujar Julian.

Soal penangkapan ini, Julian menyebutkan pihaknya masih berupaya untuk membebaskan warga, termasuk seorang tim hukum LBH Yogyakarta Dhanil Al Ghifary yang turut ditangkap saat berusaha masuk mendampingi warga.

"Karena kalo misalnya kita mau bilang prosedur, maka 1x24 jam kalo enggak ada dugaan tindak pidana harusnya dilepas semua," ujarnya.

Diketahui, aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2) pagi, untuk mengawal tim pengukur lahan penambangan batuan andesit.

Mereka dikabarkan menangkap warga yang dituding melakukan provokasi hingga mencopot poster penolakan proyek bendungan.

Setidaknya lebih dari 60 warga ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur.

(blq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK