67 Warga Dibebaskan Polisi, Sebagian Pulang Menuju ke Wadas

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 15:22 WIB
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengatakan 67 warga Desa Wadas, Purworejo, yang ditangkap polisi kemarin dalam proses pembebasan.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengatakan 67 warga Desa Wadas, Purworejo, yang ditangkap polisi kemarin dalam proses pembebasan. (Detikcom/Rinto Heksantoro)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengatakan 67 warga Desa Wadas, Purworejo, yang ditangkap polisi kemarin segera bebas. Mereka saat ini tengah membuat berita acara pelepasan.

Sementara seorang warga di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut harus menjalani isolasi di rumah sakit.

"Saat ini sedang pendataan untuk melakukan berita acara pelepasan. Ada 67 orang, satu diisolasi di rumah sakit karena positif, 66 semua pulang, termasuk dari LBH Jogja," kata Julian pada CNNIndonesia.com, Rabu (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Julian, beberapa handphone milik warga yang ditangkap kemarin tersebut masih disita polisi. Salah satunya adalah ponsel milik seorang warga perempuan.

"[Tiga orang itu] warga semua, satu perempuan. Sementara akan dilepas tapi HP-nya disita," ujarnya.

Julian mengatakan bahwa beberapa warga yang telah selesai menandatangani berita acara pelepasan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumah masing-masing di Desa Wadas.

"Nah ini sebagian sudah mulai naik kendaraan untuk pulang ke Wadas," katanya.

Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan untuk proyek bendungan tersebut di Desa Wadas.

Aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi. Setidaknya 64 warga yang ditangkap. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras tindakan kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengklaim 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.

"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).

(cfd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER