LPSK Siap Lindungi Warga Desa Wadas Korban Kekerasan Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 09 Feb 2022 13:23 WIB
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mempersilakan warga Desa Wadas, Purworejo, Jateng melaporkan tindakan represif aparat kepolisian saat mengawal pengukuran lahan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menjadi korban maupun saksi tindakan represif aparat kepolisian. (Detikcom/Rinto Heksantoro)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menjadi korban maupun saksi tindakan represif aparat kepolisian.

"Jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat, LPSK siap memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Hasto menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas. Kehadiran aparat bersenjata lengkap sedianya mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penangkapan disertai dugaan kekerasan ini bertolak belakang dengan semangat melindungi warga negara. Ia mengimbau Pemda Jawa Tengah maupun Purworejo menjadi penengah sehingga tak ada pihak yang dirugikan.

"LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memerhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan," ujarnya.

Polisi sedikitnya menangkap 64 warga Wadas saat mengawal tim pengukur lahan tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener, Purworejo. Aparat bersenjata lengkap maupun pakaian bebas mengejar dan membawa puluhan warga tersebut.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengklaim 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.

"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebut hingga saat ini aparat kepolisian belum menarik diri di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengatakan berdasarkan informasi dari warga, polisi masih mengawal pengukuran lahan bakal calon tambang quarry.

"Iya faktanya seperti itu (masih melakukan pengukuran)," kata Julian saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER