Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkapkan potensi hasil perkebunan di Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo mencapai Rp8,5 Milyar per tahun. Bisa lebih dari itu jika ditambah komoditas kayu keras yang mencapai Rp5 Miliar per lima tahun.
"[Jumlah ini] telah memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Wadas," ujar Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta, Halik Sandera saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (11/2).
Halik menuturkan bahwa pendapatan tertinggi merupakan hasil kebun dari Pohon Aren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu [aren] dipanen setiap pagi dan sore dan itu bisa menjadi penghasilan harian mereka," paparnya.
Selain aren, banyak komoditas lain yang juga bernilai tinggi seperti mahoni, jati, durian, sengon, dan kemukus. Termasuk bahan pangan sehari-hari seperti cabai, petai, pisang, dan kelapa yang juga memiliki potensi cukup tinggi.
"Ada potensi tanaman buah-buahan seperti duren, petai, kemukus dan ada banyak potensi seperti kopi, yang juga kalau di bawahnya ada empon-empon seperti jahe," lanjut Halik.
Lihat Juga : |
Durian, misalnya, bisa menghasilkan Rp1,24 Miliar per tahun setiap kali panen. Nilai serupa juga berlaku untuk Kemukus dengan Rp1,35 M per tahun. Sedangkan cabai bisa mencapai Rp75 juta tiap bulan dan cengkeh bisa meraup Rp64 juta pertahun.
Tak hanya karena nilainya yang tinggi, hasil perkebunan di Desa Wadas, menurut Halik juga hasil pengelolaan lingkungan yang baik. Pasalnya, terdapat keragaman tanaman untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"Misalnya aren, selain fungsi ekonomi itu kan juga fungsi konservasi bagi air ya. Karena pohon aren juga berfungsi seperti itu," tuturnya.
Ada pula beberapa tanaman yang membutuhkan tegakan kayu di bawah pohon seperti kopi dan empon-empon.
"Itu selain secara ekonomi juga merupakan bagian dari bentuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan yang dilakukan oleh masyarakat selama ini," ucap Halik.
"Dan secara prinsip mereka tidak hanya untuk kepentingan saat ini tapi juga diwariskan untuk anak cucu mereka," tutupnya.
Desa Wadas menjadi sorotan usai aparat kepolisian dalam jumlah besar dikerahkan ke sana pada Selasa (8/2). Mereka diberi tugas mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional yang melakukan pengukuran lahan.
Sedikitnya 67 warga Desa Wadas ditangkap polisi lalu dibebaskan. Diketahui, banyak warga Desa Wadas menolak pembuatan tambang andesit yang akan menjadi bahan utama pembangunan Bendungan Bener.
(cfd/bmw)