Rangkuman Covid: Tunggakan Kemenkes Rp25 T dan Tempat Karaoke Disegel
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Peningkatan jumlah kasus di tanah air ini ditengarai disebabkan oleh varian SARS-CoV-2 B.1.1.529atau varian Omicron. Pemerintah pun terus berupaya melakukan sejumlah upaya untuk bisa menekan laju penyebaran, terlebih saat ini Indonesia juga telah masuk dalam gelombang ketiga.
Berikut rangkuman peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir yang dihimpun CNNIndonesia.com:
Kemenkes Tunggak Rp25 Triliun untuk Layanan Pasien Covid-19
Kementerian Kesehatan mengakui pihaknya belum membayar atau menunggak Rp25,10 triliun kepada rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 sepanjang tahun 2021.
Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Siti Khalimah, pihaknya menanggung biaya penanganan 1,72 juta pasien Covid-19 oleh rumah sakit sepanjang tahun 2021 dengan tagihan total sebesar Rp90,2 trilun.
Dari Rp 90,2 triliun itu, sebanyak Rp2,42 triliun tidak bisa dibayarkan karena kadaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi. Adapun sisa klaim yang dapat dibayarkan oleh Kemenkes sebesar Rp 87,78 triliun
"Dari Rp87,78 triliun itu yang sudah kami bayarkan Rp62,68 triliun. Sehingga yang belum kamibayarkan sebesar Rp25,10 triliun," kata Siti dalam konferensi persnya, Minggu (13/2).
Di sisi lain, Siti memprediksi tunggakan ini bisa saja bertambah lantaran Kemenkes masih memberikan batas waktu hingga 28 Februari 2022 bagi rumah sakit untuk mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19. Siti juga turut membeberkan bahwa jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 di 2021 melonjak signifikan ketimbang dengan tahun 2020.
Karaoke di Jakbar Ditutup Buntut Langgar Aturan PPKM
Satpol PP memberikan sanksi penutupan sementara terhadap Happy Melodi Karaoke yang berlokasi di Mal Season City,Jakarta Barat(Jakbar) karena melanggar aturan jam operasional protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Diberikan sanksi penghentian sementara kegiatan, karena tempat tersebut belum memiliki rekomendasi operasional karaoke pada masa PPKM dan juga beroperasi melebihi aturan jam operasional usaha," demikian keterangan dalam unggahan di akun Instagram @satpolpp.dki.
Selain itu, Guo Guo Xiang Hotpot Restoran yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Lutementen, Jembatan Besi, Jakbar juga mendapat sanski berupa teguran. Sebab, melanggar ketentuan jam operasional dan penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi
Angkringan di Bali Ditutup karena Langgar Prokes
Aparat gabungan menutup warung angkringan Bali Boozy, di Jalan Raya Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (12/2) malam karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Ini pelanggaran, terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 09, tahun 2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang memimpin operasi.
Selain itu, aparat juga turut membubarkan pengunjung di warung tersebut. Kata Leo, saat disidak para pengunjung tak menjaga jarak ketika makan di warung tersebut.
Selain itu, Leo menyebut bahwa para pengunjung angkringan ini juga memicu kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Sudah kita pasang police line, pemiliknya akan kita berikan pembinaan, agar mentaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 9, Tahun 2022," katanya.
Dinas Pendidikan Kota Kediri Terapkan PJJ
Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, memutuskan menerapkan pembelajaran jarak jauh(PJJ) mulai dari tingkat playgroup hingga SMA guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan kebijakan PJJ semua jenjang sekolah sudah berlangsung dan akan dievaluasi setiap pekan. Pihaknya bakal mengevaluasi kebijakan tersebut pada 14 Februari 2022.
"Ini merupakan upaya dalam memutus rantai Covid-19 maka kami melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Kami kan ingin sehat sehingga kita laksanakan ketentuan ini," kata Siswanto, dikutip Antara, Sabtu (12/2).
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima mengatakan kebijakan PJJ tersebut untuk mencegah klaster penyebaran Covid-19 di sekolah. Terlebih, saat ini terdapat sejumlah siswa yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen kepada sejumlah pelajar dan guru baik tingkat SD, SMP hingga SMA. Hasilnya, terdapat beberapa hasil positif terpapar Covid-19.
"Untuk usia di bawah 10 tahun hanya sekitar tiga atau empat anak, yang SMA itu terpapar ada tujuh," ujarnya.
Tambahan Kasus Covid Harian 44 Ribu
Data harian yang dirilis Satgas Covid-19 per hari ini, Minggu (13/2) mencatatkan terdapat penambahan kasus covid-19 baru sebanyak44.526orang. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak26.916kasus, dan 111 kasus meninggal baru.
Sehingga secara kumulatif, sebanyak4.807.778orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak4.309.763orang dinyatakan pulih,352.839orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara145.176orang lainnya meninggal dunia.
Capaian Dosis Vaksin RI
Capaian vaksinasi covid-19 di Indonesia per Minggu (13/2) Pukul 12.00 WIB tercatat, yakni188.282.851orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona. Sementara itu,135.766.676orang juga telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang sudah menyentuh 90,41 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 65,19 persen.
Lihat Juga :Update Corona 13 Februari Positif Covid-19 RI Tembus 44.526 Kasus, Kematian 111 Pasien |