Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Padang Pariaman

CNN Indonesia
Selasa, 15 Feb 2022 01:08 WIB
Ilustrasi. Seorang suami menganiaya istri hingga tewas di Nagari Lubuk Pandan Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.(Foto: iStock/liebre)
Padang, CNN Indonesia --

Seorang suami menganiaya istri hingga tewas di Nagari Lubuk Pandan Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Korban dengan inisial M (53) sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang setelah dirujuk dari RSUD Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Korban mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka di bagian kepala hingga kritis. Pada Senin (14/2) M dinyatakan meninggal dunia karena kehilangan banyak darah.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan pelaku inisial B (66) diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, kepastian dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Laporannya masuk pada 11 Februari 2022, untuk itu pelaku sudah diperiksa" kata Stefanus kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/02).

Dugaan sementara berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, Stefanus mengatakan bahwa pelaku sering marah kepada korban dengan alasan yang tidak jelas.

Sejumlah barang bukti ditemukan polisi di sebuah ruko yang ditempati pelaku dan korban yang sekaligus digunakan untuk berjualan nasi goreng.

"Barang bukti ada satu buah batu seukuran kepalan tangan dan buah mesin pemutar blender yang keduanya bernoda darah," ungkap Stefanus.

Kemudian terdapat satu buah sendok penggoreng yang sudah patah ujungnya yang bernoda darah serta tiga helai kain yang terdapat noda darah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(nya/ptj)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK