Kemenag Tegaskan Tak Ada Bantuan Pesantren yang Dipungut Biaya

CNN Indonesia
Selasa, 15 Feb 2022 05:21 WIB
Foto ilustrasi pesantren. Kementerian Agama menegaskan tak ada bantuan pesantren yang dipungut biaya. Jika ada oknum yang meminta biaya laporkan ke pihak berwajib,(Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Modus penipuan ini disebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag. Mereka menjanjikan bantuan dan memungut biaya.

Direktur PD Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur menegaskan Kementerian Agama tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Jika terdapat bantuan yang disebut berasal dari Kemenag, tetapi mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, Waryono menyebut hal tersebut dapat dipastikan bahwa tidak benar alias penipuan.

"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," kata Waryono di Surabaya, dikutip dari keterangan pers yang diterima, Senin (14/2).

Waryono mengaku sudah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

"Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat," tutur Wayono.

Waryono meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya saat ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.

"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," ucap Waryono.

Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

(ptj/ptj)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK