UPDATE CORONA 16 FEBRUARI

Positif Covid Rekor Lagi, 64.718 Kasus dan 167 Meninggal Dunia

CNN Indonesia
Rabu, 16 Feb 2022 18:10 WIB
Kasus positif Covid-19 masih menunjukkan tren kenaikan. Masyarakat diminta tidak panik namun tetap waspada sembari meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.
Ilustrasi pandemi covid-19 di Indonesia. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif harian covid-19 per Rabu (16/2) bertambah 64.718 kasus. Tambahan tersebut membuat total kasus positif di Indonesia sejak awal pandemi mencapai 4.966.046 kasus. Angka ini merupakan rekor sepanjang setelah sehari sebelumnya 57 ribu kasus.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 167 orang meninggal dunia hari ini, membuat total angka kematian berada di angka 145.622 pasien. Sementara itu total pasien sembuh mencapai 4.375.234 orang, setelah penambahan pasien sembuh sebanyak 25.386 orang hari ini.

Lonjakan kasus aktif masih terjadi. Per hari ini, kasus aktif covid-19 di Indonesia mencapai 445.190 kasus, atau naik sebanyak 39.165 kasus dibandingkan kemarin. Sementara itu total spesimen yang diperiksa sebanyak 566.050 unit. Adapun jumlah suspek covid berada di angka 39.465 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan kasus covid-19 secara nasional masih terus menunjukkan tren peningkatan. Bahkan teranyar, kemarin atau Selasa (15/2) rekor tercipta sepanjang tahun ini yakni sebanyak 57.049 kasus. Pasien yang meninggal bertambah 134 orang.

Kasus covid-19 menunjukkan kenaikan signifikan seiring temuan kasus omicron yang menyumbang penularan lebih cepat. Kasus Omicron dan lonjakan covid secara umum didominasi kota-kota besar, tak terkecuali DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap waspada, tetapi tidak panik menghadapi penambahan kasus Covid-19 varian Omicron.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan selain upaya antisipatif, masyarakat juga sebaiknya mengetahui informasi terkait gejala, pencegahan, tata cara isolasi mandiri, hingga faktor risiko tinggi.

Dia mengatakan, pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri, asalkan memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

"Syarat klinis di antaranya pasien harus berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine/layanan kesehatan lain, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar," kata Widyastuti, Selasa (15/2).

Seiring kewaspadaan dari masyarakat, pemerintah pusat juga mengklaim terus melakukan pembenahan terhadap pencatatan hasil tes masyarakat terkait covid-19.

Kemenkes mengingatkan agar seluruh laboratorium yang menyediakan layanan tes PCR di Indonesia untuk segera melaporkan data hasil pemeriksaan warga ke dalam sistem New All Record (NAR) milik Kemenkes. Hal ini guna memudahkan pemerintah melaporkan kondisi terkini di lapangan.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menambahkan pihaknya tak segan memberikan sanksi berupa penutupan akses laboratorium apabila masih ada pihak yang masih lambat melaporkan.

"Kami akan menyampaikan teguran ataupun hingga sampai nanti taraf kepada laboratorium ditutup atau dicabut izinnya, jika ternyata tidak melakukan kecepatan terhadap hasil tersebut," kata Setiadji dalam konferensi pers, Rabu (16/2).

(ain/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER