Izin Senjata Api Polisi Dicabut Jika Bermasalah dengan Keluarga

CNN Indonesia
Kamis, 17 Feb 2022 18:06 WIB
Polri bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) anggota polisi yang memiliki masalah keluarga atau lingkungannya.
Ilustrasi. Anggota Polri yang punya masalah keluarga untuk sementara tak mendapat izin penggunaan senjata api. (Foto: maxmann/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) anggota polisi yang memiliki masalah keluarga atau lingkungannya.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdi Sambo dalam rapat analisis dan evaluasi (Anev) situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terkini bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda di seluruh Indonesia.

"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," kata Sambo dalam video yang dibagikan akun instagram @divpropampolri sebagaimana dikutip, Kamis (17/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan bahwa permasalahan tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara nantinya.

Pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api pun, lamnjutnya, harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diupayakan oleh pihaknya.

Propam sebagai pengawas internal, kata dia, tak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya. Namun ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan oleh pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.

"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api. Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," tambah Sambo.

Ia pun meminta agar anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senjata api sesuai pedoman.

Sebagai informasi, kasus penyalahgunaan senjata api yang diduga dilakukan oleh polisi kembali mencuat pasca kejadian penembakan demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng memeriksa total 17 anggota polisi yang bertugas selama pembubaran unjuk rasa tersebut.

Adapun demonstrasi itu dilakukan oleh Aliansi Rakyat Tani menolak aktivitas tambang emas PT Trio Kencana di Parigi Moutong. Menurut polisi, para demonstran melakukan aksi pemblokiran jalan hingga dibubarkan.

Namun, dalam proses itu terdapat satu orang demonstran yang meninggal akibat terkena timah panas.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER