Indra Kenz Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim 25 Februari
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan bahwa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta dirinya agar diperiksa oleh penyidik pada Jumat (25/2). Pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo.
Hal itu dilakukan usai Indra mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama pada Jumat (18/2) lantaran sedang berada di luar negeri untuk berobat.
"Mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2).
Indra Kenz bakal dimintai keterangannya untuk pertama kali pekan depan setelah kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan. Bareskrim telah rampung melakukan gelar perkara pada hari ini dan menemukan ada dugaan pelanggaran pidana dalam perkara tersebut.
Ramadhan mengatakan pihaknya tengah mendalami pelanggaran terkait kasus dugaan judi online, atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik hingga penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus itu.
Dalam hal ini, dugaan tersebut termaktub dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 3 Februari 2022.
Lihat Juga : |
Sebagai informasi, Indra dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi. Mereka mengaku terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.
Selain itu, para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Indra Kenz telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2). Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu.
Namun demikian, kata dia, hal itu sudah diklarifikasi pada 2020. Indra menyatakan telah meralat pernyataan dirinya yang sempat menyebut Binomo legal.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," kata Indra.
Lihat Juga : |