Pemerintah mencatat jumlah penambahan kasus harian warga yang meninggal akibat terinfeksi virus corona (Covid-19) bertambah 216 kasus pada hari ini, Jumat (18/2). Penambahan itu terhitung merupakan kasus kematian tertinggi sejak September tahun lalu.
Kasus kematian Covid-19 itu juga tercatat menjadi penambahan tertinggi selama gelombang varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia yang pertama kali diidentifikasi pemerintah melalui pemeriksaan whole genome sequences (WGS) pada 16 Desember 2021.
Dari 216 kasus kematian itu, Jawa Tengah tercatat menjadi provinsi penyumbang kasus terbanyak dengan 49 warga yang meninggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disusul DKI Jakarta dengan 45 kematian yang dilaporkan. Kemudian Jawa Timur 36 kasus, Jawa Barat 14 kasus, Bali 12 kasus, dan 10 kasus Covid-19 dilaporkan di Sulawesi Selatan. Sementara 28 provinsi lainnya mencatatkan kasus kematian di bawah 10 kasus.
Selain itu, pemerintah juga melaporkan jumlah penambahan kasus harian warga yang positif terinfeksi virus corona bertambah 59.635 kasus pada hari ini, Jumat (18/2). Data harian yang dirilis Satgas Covid-19 per hari ini juga mencatatkan terdapat penambahan kasus sembuh sebanyak 32.904 kasus.
Sehingga secara kumulatif, sebanyak 5.089.637 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 4.447.210 orang dinyatakan pulih, 496.383 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 146.044 orang lainnya meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengungkapkan mayoritas warga yang meninggal akibat terpapar virus corona selama gelombang tiga varian Omicron kali ini didominasi oleh tiga golongan warga.
Lihat Juga :![]() UPDATE COVID 18 FEBRUARI Rangkuman Covid: Kematian Melonjak hingga Ratusan Nakes Terpapar |
Yang pertama warga lanjut usia (lansia), warga pemilik penyakit penyerta alias komorbid, dan warga yang belum pernah menerima suntikan vaksin virus corona.
Melihat temuan itu, Kemenkes lantas meminta masyarakat untuk segera mengakses program vaksinasi nasional primer dua dosis maupun dosis lanjutan atau booster untuk memberikan proteksi tambahan pada masing-masing individu.
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap menjaga protokol kesehatan 5M, di antaranya yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
(khr/gil)