Laporkan Korupsi di Cirebon, Identitas Nurhayati Sempat Dirahasiakan

CNN Indonesia
Minggu, 20 Feb 2022 19:47 WIB
Ilustrasi uang hasil korupsi (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Identitas Nurhayati sempat disembunyikan saat membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan kepala Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Namun, Nurhayati kini turut ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Nama Bu Nurhayati selama 2 tahun saya rahasiakan, baik ke Tipikor maupun ke masyarakat karena untuk menjaga jangan sampai istilahnya Bu Nurhayati ini ditekan," ujar Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu, Cirebon, Lukman Nurhakim pada CNNIndonesia.com, Minggu (20/2).

"Saya rahasiakan kok tiba-tiba akhir tahun 2021 dijadikan tersangka. Sedangkan terkuaknya kasus ini kan dari laporan Bu Nurhayati ke saya. Titik-titik mana aja [terjadinya korupsi]," lanjutnya.

Sebelumnya, Lukman menerima dua kali laporan dari Nuhayati mengenai dugaan kasus korupsi Kades Citemu. Kemudian ia memutuskan melapor ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Cirebon tanpa membocorkan identitas Nurhayati.

"Akhirnya karena [kepala desa] sudah melawan terus dan istilahnya semakin tidak mau melaksanakan apa yang sudah dapat dari [kebijakan] pemerintah ini, terpaksa saya melaporkan [kepala desa] ke Tipikor," papar Lukman.

Ia pun sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menetapkan Nurhayati sebagai salah satu tersangka.

Menurutnya, keberanian Nurhayati mestinya diberi penghargaan agar dapat menggugah warga lain untuk berani menguak kepala desa yang korupsi.

"Harusnya dilindungi, dikasih penghargaan dalam arti bukan berbentuk materi, orang-orang seperti Bu Nurhayati ini kalo bisa harus ada lagi yang berani menguak kepala desa yang nakal," tutur Lukman.

Sebelumnya, lewat unggahan video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Nurhayati mengungkapkan kekecewaan terhadap aparat Kepolisian yang menetapkan dirinya tersangka.

Padahal, Nurhayati yang membeberkan dugaan korupsi atasannya, yakni kepala Desa Citemu berinisial S. Nurhayati sendiri menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Citemu.

Nurhayati mengaku sudah meluangkan waktu selama dua tahun untuk membantu proses penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu, berinisial S. Namun pada akhir Desember 2021 ia ditetapkan menjadi tersangka.

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari kejari," kata Nurhayati.

(cfd/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK