Kalapas Parepare Diduga Lecehkan Warga Binaan Perempuan

CNN Indonesia
Selasa, 22 Feb 2022 20:18 WIB
Kepala Lapas Parepare, Sulawesi Selatan, Zainuddin diduga telah melakukan pelecehan verbal terhadap seorang perempuan warga binaan lapas, inisial AM (46).
Kalapas Parepare Diduga Lecehkan Warga Binaan Perempuan (iStockphoto/MarinaZg)
Makassar, CNN Indonesia --

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Sulawesi Selatan, Zainuddin diduga telah melakukan pelecehan verbal terhadap seorang perempuan warga binaan lapas, inisial AM (46). Kasus ini tengah di selidiki pihak Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo mengatakan, tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga dilecehkan oleh Kalapas Parepare.

"WBP tersebut telah empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare di depan ruang Kamtib (area terbuka). Yang bersangkutan minta kepada kalapas untuk pindah menjalani pidana ke Rutan Soppeng. Yang bersangkutan juga tidak pernah dipanggil ke ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas," kata Jhon dalam keterangannya, Selasa (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga sebut Jhon telah memeriksa empat orang perempuan warga binaan, yakni AA, A, D dan FL. Menurut keterangan dari keempat warga binaan tersebut bahwa mereka tidak mengetahui isi pembicaraan antara Kalapas Parepare dengan AM, meski berada di area terbuka.

Akibat adanya tudingan tersebut, kata Jhon, Kalapas Parepare telah melaporkan dugaan penghinaan dirinya dengan tanda bukti lapor Nomor: STTPL/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2022.

"Suami dari warga binaan ini telah membuat pernyataan klarifikasi jika ada kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. Sehingga mengakhiri permasalahan ini," ungkapnya.

Selama masa pandemi Covid-19, kata John para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dilarang menerima kunjungan secara langsung. Maka itu, disediakan sarana video call untuk menghubungi keluarganya di luar Lapas dengan pengawasan petugas Lapas.

Meski demikian, kata Jhon tim dari Kanwil saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait masalah ini.

"Jika terbukti ada pihak di Lapas Parepare melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya.

(mir/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER