Dinas Pendidikan Kota Tarakan di Kalimantan Utara (Kaltara) memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) guna menekan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran perihal pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Eny Suryani pada 23 Februari 2022.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 23 FEBRUARI 2023 Kasus Positif Bertambah 61.488, Pasien Meninggal 227 |
Seperti dilansir dari Antara, saat dikonfirmasi di Tarakan, Rabu (23/2) Eny mengatakan pembelajaran tatap muka di sekolah dihentikan sementara dari 25 Februari sampai 14 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semasa penghentian sementara pembelajaran tatap muka, ia mengatakan, kegiatan belajar mengajar dilakukan dari jarak jauh via daring.
Dinas Pendidikan Kota Tarakan memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan menyarankan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka karena angka kasus COVID-19 di Kota Tarakan kembali meningkat.
Menurut data terkini pemerintah kota, angka kasus aktif COVID-19 di Tarakan bertambah 147 menjadi 670 kasus.
Lihat Juga : |