Warga Wadas Demo Kantor ESDM, Desak Cabut Surat Dirjen Minerba

CNN Indonesia
Kamis, 24 Feb 2022 20:57 WIB
Ilustrasi warga Desa Wadas melakukan unjuk rasa (Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta pada hari ini Kamis (24/2).

Tiga warga Wadas bersama organisasi masyarakat sipil Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuntut Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin mencabut surat bernomor T-178/MB.04/DJB.M/2021.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa tambang andesit di Desa Wadas tak butuh izin penambangan.

"Mendesak Dirjen Minerba ESDM RI, Ridwan Djamaluddin berikut Menteri ESDM RI agar mencabut pernyataan yang menyesatkan publik dan melawan hukum dengan menyatakan penambangan batuan andesit di Desa Wadas untuk Bendungan Bener tidak butuh izin penambangan," bunyi keterangan resmi Gempa Dewa, dikutip Kamis (24/2).

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Presetia menyatakan penambangan untuk proyek Bendungan Bener itu seharusnya didasari Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan.

"Sejak awal tindakan pemerintah yang dilakukan di Desa Wadas adalah bentuk dari kesewenang-wenangan. Sedari awal mereka menafsirkan pertambangan adalah bagian kepentingan umum, padahal bukan," kata Julian.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Muhammad Jamil menyebut sikap Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin sama saja perbuatan melawan hukum.

"Dugaan pelanggaran oleh Dirjen Minerba ESDM ini juga bisa diuji sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) di Pengadilan Tata Usaha Negara. Batu ujinya di antaranya yaitu pasal 1365 KUHPer," ujar dia.

Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry meminta pemerintah untuk lekas menghentikan penambangan andesit di Desa Wadas.

Dia mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah mempertaruhkan kredibilitasnya di tengah perhelatan G20. Seharusnya, kata Birry, pemerintah bisa segera menghentikan penambangan yang menuai penolakan warga tersebut.

"Pembukaan pertambangan di Wadas tidak mendapat persetujuan dari masyarakat, dan itu harusnya cukup bagi pemerintah untuk segera menghentikan pembukaan pertambangan di Wadas," kata dia.

(blq/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK