Direktur Lembaga Pemilu dan Demokrasi PB PMII, Yayan Hidayat menyatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan hal aneh. Hal itu ia sampaikan merespons usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda dengan alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Yayan menilai, dalih pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sebagai alasan perpanjangan masa jabatan presiden tak dapat dibenarkan. Ia lantas membandingkan dengan seluruh negara di dunia yang juga tengah mengalami pandemi Covid-19. Menurutnya, tak ada satupun negara yang menggunakan pandemi untuk mengubah konstitusi.
"Tidak ada satu pun negara yang memberlakukan masa jabatan presiden 7 tahun atau 8 tahun dalam satu kali periode. Itu adalah hal yang aneh dan sudah pasti memicu terjadinya degradasi demokrasi," kata Yayan dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayan melanjutkan, persoalan kekhawatiran pemulihan ekonomi bila presiden diganti tampak sedikit berlebihan. Menurutnya, masalah itu bisa diupayakan melalui komunikasi intensif di antara para elite.
"Sebaliknya, tidak ada jaminan ketika presiden menjabat lebih lama, pembangunan ekonomi akan semakin baik," ujar dia.
Dia pun menilai pihak-pihak yang mendalilkan isu pemulihan ekonomi dan Covid-19 sebagai alasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden hanya terkesan seolah berusaha mencari justifikasi demi melanggengkan kepentingan politik mereka. Ia lantas mengingatkan agar jangan sampai akibat hasrat tertentu, demokrasi di Indonesia menjadi imbasnya.
"Ada banyak negara demokratis yang hari ini dilanda pandemi Covid-19 beserta segala dampak sosial dan ekonominya juga tak sampai menambah masa jabatan presidennya. Ini hanya permainan oknum populis yang mau mencari manfaat di tengah penderitaan masyarakat akibat Covid-19 saja," ucapnya.
"Jangan sampai akibat hasrat pihak tertentu untuk perpanjangan masa jabatan presiden, justru menciderai demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun. Usulan tersebut ia sampaikan lantaran ekonomi masyarakat menurutnya belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Dia juga menilai, pelaksanaan Pemilu yang rencananya digelar pada Februari 2024 itu berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.
"Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Penundaan pemilu menurutnya penting agar momentum perbaikan ekonomi yang terpukul akibat pandemi tidak hilang. Dia mengaku akan menyampaikan usulan tersebut kepada para pimpinan partai politik, termasuk ke Presiden Joko Widodo.
(blq/isn)