Pengacara: 4 Rekening Indra Kenz Diblokir PPATK
Pengacara Indra Kesuma alias Indra Kenz mengakui setidaknya ada empat rekening kliennya yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Diketahui, Indra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
"Iya betul (pembekuan rekening), termasuk punya klien kami. Kalau nggak salah empat rekening ya," kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa kepada wartawan, Jumat (25/2).
Dia menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan terhadap rekening dalam negeri kliennya. Namun, Wardaniman enggan merinci jumlah uang yang berada di beberapa rekening tersebut.
"Saya enggak bisa sebutkan (nilai dalam rekening). Rekening dalam negeri," katanya.
Selain itu, kata dia, Indra Kenz juga sudah menyetop aktivitas konten terkait platform Binomo melalui media sosialnya. Hal itu dilakukan usai pertemuan dengan Satgas Waspada Investasi (SWI). Hal tersebut, sambungnya, kemudian membuat penghasilan Indra menjadi berkurang.
Sejak Januari 2022, PPATK sudah melakukan penghentian sementara terhadap 77 rekening yang dimiliki 44 pihak yang berada di 48 penyedia jasa keuangan.
Total dana yang ada dalam seluruh rekening tersebut sebesar Rp28,24 miliar. Jumlah tersebut masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung.
"Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena ada laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam pernyataan resmi Selasa (22/2).
Yang dimaksud Ivan sebagai 'ketidakwajaran profiling' adalah jika dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya, seorang tokoh tiba-tiba memiliki harta melimpah namun tidak sesuai dengan penghasilan profesinya atau bahkan profesinya tidak jelas.
Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.