Bareskrim Uji Labfor Lacak Video Binomo Indra Kenz yang Dihapus

CNN Indonesia
Jumat, 25 Feb 2022 18:59 WIB
Bareskrim Uji Labfor Lacak Video Binomo Indra Kenz yang Dihapus (Tangkapan layar instagram @indrakenz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan uji laboratorium forensik terhadap video terkait konten aplikasi Binomo yang dibuat oleh tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mendalami video konten Binomo yang telah dihapus oleh Indra.

"Tentu makanya kami uji laboratorium dan dengan alat yang dimilik oleh Bareskrim, tentu akan terus didalami," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2).

Ramadhan menjelaskan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap video-video yang disebar oleh Indra Kenz terkait dengan Binomo. Selain itu penyidik turut melakukan pelacakan aset terhadap tersangka Indra Kenz.

"Yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini," tambah dia.

Dia menjelaskan bahwa kepolisian turut melakukan pengembangan dalam penyidikan tersebut terhadap influencer lain yang berkaitan dengan dugaan penipuan lewat aplikasi Binomo itu.

Hanya saja, Ramadhan belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai identitas influencer yang tengah didalami oleh kepolisian.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan Indra sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Dia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021.

Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

(mjo/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK