Pihak keluarga korban dugaan pencabulan, IS (13) yang diduga dilakukan perwira polisi berpangkat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M, menceritakan kronologi dugaan pencabulan yang dialami siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kakak korban, AH menceritakan awal mula kejadian yang dialami oleh saudara perempuannya satu-satunya. Ia mengatakan, korban bekerja di rumah terduga pelaku setelah mendapatkan tawaran dari salah seorang tetangganya.
"Ada tetangga yang tawari adik saya pekerjaan. Saat itu masih sekolah di rumah (daring). Kebetulan itu pelaku yang suruh cari orang yang bisa bersih-bersih rumah. Jadi dipanggil adik saya untuk menjadi pembantu," kata AH, Senin (28/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AH menerangkan, bahwa korban mulai bekerja di rumah AKBP M sejak bulan September 2021 lalu. Namun, saat korban baru bekerja, M mulai melakukan gerakan-gerakan yang diduga ingin melecehkan korban.
"Pada bulan 9 itu adik saya bekerja. Dia baru kerja tiga hari ada percobaan perbuatan untuk melakukan hubungan badan. Tapi, tidak berhasil. Itu menurut pengakuan adik saya," bebernya.
Meski mendapatkan tindakan tersebut, kata AH, korban tetap melanjutkan bekerja di rumah AKBP M. Hingga lanjut dia pada bulan Oktober, M kembali melakukan perbuatan cabulnya dengan mengiming-imingi korban akan membiayai sekolah korban yang masih duduk di kelas 1 SMP.
"Jadi dia iming-imingi saya punya adik untuk biaya sekolahnya dan dibelikan HP. Di situ lah adik saya mau melakukan (hubungan badan). Tanggal 25 itu terakhir berhubungan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kata AH orang tua IS sangat terpukul setelah mengetahui kejadian yang dialami IS yang merupakan anak perempuan satu-satunya dari enam bersaudara.
"Orang tua merasa terpukul. Saya punya tante di Kalimantan. Karena yang tahu pertama ini om yang di Kalimantan yang menyampaikan ke bapak," pungkasnya.
(mir/isn)