LSM Kritik Pemilu 2024 Ditunda: Daulat Rakyat Dihapus, Lupa Orde Baru

CNN Indonesia
Selasa, 01 Mar 2022 21:11 WIB
Cak Imin hingga Airlangga sepakat pemilu 2024 diundur. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Violla Reininda menilai wacana penundaan Pemilu 2024 berpotensi melanggar konstitusi. Ia menyebut wacana itu hanya akan mengekang demokrasi seperti pada Orde Lama dan Orde Baru.

"Penundaan Pemilu 2024 ada potensi inkonstitusional yang kritikal, apalagi tidak didukung dengan alasan yang dapat dibenarkan," kata Violla kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/3).

"Kita tidak hanya bicara normatif pembatasan kekuasaan Presiden, Wakil Presiden, dan legislatif selama 5 tahun, tapi ada ruh konstitusionalisme tentang pembatasan kekuasaan yang mau dilangkahi dan daulat rakyat diputus," tambahnya.

Violla memandang wacana penundaan pemilu dengan dalih pemulihan ekonomi dan kesehatan semestinya menjadi upaya partai politik dalam berkomitmen dan memperbaiki performa di pemilu mendatang.

"Selain itu, parpol mestinya lebih fokus membuat kajian Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sebagai lesson learned untuk menyukseskan 2024, bukan lempar isu yang tidak sehat untuk iklim demokrasi kita," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan dukungan yang diberikan oleh partai-partai politik seolah melupakan kekangan demokrasi yang terjadi pada masa orde lama dan orde baru. Partai politik yang notabene merupakan penggerak demokrasi, malah menghentikan dan pasang gigi mundur laju demokrasi.

"Parpol-parpol demikian seolah tidak ingat bagaimana masa orde baru dan orde lama mengekang keberlangsungan demokrasi kita dengan kekuasaan tanpa batas, terutama dalam konteks masa jabatan," tuturnya.

Dia pun mengimbau agar para partai politik yang mendukung wacana tersebut tidak dipilih di Pemilu 2024. Hal itu dilakukan untuk memberikan sanksi politik atas ketidakseriusan mereka dalam mempertahankan demokrasi.

"Tinggalkan dan tidak perlu dipilih di Pemilu 2024 nanti. Ini jadi sanksi politik bagi parpol yang tidak serius mempertahankan dan memperkuat bangunan demokrasi elektoral kita," ucapnya.

"Pemilu bukan pesta demokrasi elite politik, tapi pesta rakyat. Jadi, kursi-kursi parpol yang ada di parlemen sekarang juga bisa ditarik oleh konstituen di Pemilu mendatang," pungkasnya.

Wacana penundaan pemilu mencuat usai disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Rabu (23/2) lalu. Cak Imin menilai penundaan pemilu penting demi pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Sejumlah partai politik di parlemen pun telah menyatakan sikap terhadap usulan penundaan pemilu yang diusulkan. PAN dan Golkar belakangan telah memberi dukungan. Sedangkan PKS, Demokrat, Nasdem, PDIP, menolak. Lalu, PPP dan Gerindra belum memberikan sikap.

(blq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK