Kasus Kematian 2 Penghuni Kerangkeng Langkat Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin naik ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3).
Kasus ini diproses atas dasar dua laporan polisi bernomor LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, dengan korban Sarianto Ginting; dan laporan Polisi Nomor LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban atas nama Abdul Sidik Isnur alias Bedul.
Hadi menyebutkan naiknya status penyidikan itu terjadi setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu (26/2), dan memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk Bupati Langkat nonaktif dan keluarga terdekatnya.
Beberapa waktu lalu, penyidik juga melakukan pembongkaran dua makam korban atas nama Sarianto dan Bedul. Selain itu, penyidik melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan.
Tak ketinggalan, polisi menyita kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
"Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam korban sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS Bhayangkara, tanggal 12 Februari 2022," lanjut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.
Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan tersangka, Hadi mengatakan, "Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu. Polda Sumut terus bekerja mendalami peristiwa kerangkeng tersebut".
Diketahui, keberadaan kerangkeng di rumah Terbit Rencana terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi tersebut. Saat itu tim KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Terbit.
Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ternyata sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010. Kerangkeng manusia di rumah Terbit diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Akan tetapi, orang-orang yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri.
Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun mereka tak pernah diberi upah. Bahkan, polisi menemukan sebanyak enam orang yang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas tak wajar di sana.
Tak hanya itu, dari penggeledahan KPK tersebut juga terungkap bahwa Terbit memelihara tujuh ekor satwa langka dan dilindungi. Kasus tersebut masih dalam penyidikan petugas.
(fnr/arh)