Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

CNN Indonesia
Rabu, 02 Mar 2022 19:35 WIB
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam. (CNN Indonesiaa/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menduga ada 19 orang pelaku penyiksaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Sumatera Utara.

Dugaan itu muncul setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi.

"Kami menemukan kurang lebih, informasi yang masuk ke kami ada 19 orang pelaku yang melakukan kekerasan tersebut. Jadi para saksi, atau masyarakat memberikan informasi termasuk juga informasi nama," kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM juga mengetahui latar belakang dari ke-19 terduga pelaku. Beberapa pelaku berprofesi sebagai TNI-Polri, anggota ormas, maupun keluarga Terbit.

"Jadi ada 19 yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut. Dengan karakter, satu, dia adalah pengurus dari kerangkeng tersebut. Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam," ucapnya.

"Penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI Polri, dan keluarga TRP [Terbit Rencana Perangin-angin]," imbuhnya.

Anam mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sumut. Pihaknya meminta agar temuan Komnas HAM dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, sehingga kasus tersebut semakin terungkap.

"Kami juga memberikan concern ini terhadap teman-teman kepolisian untuk menindaklanjuti. Beberapa informasi mengenai tindak kekerasan dan lain sebagainya sebenarnya sudah saling sharing antara kepolisian khususnya Polda Sumut," kata dia.

"Khususnya dengan Pak Kapolda dan jajarannya langsung itu dengan Komnas HAM, saya dan teman-teman tim. Sekarang prosesnya jalan dan kami ketahui sudah meningkat menjadi proses penyidikan," imbuhnya.

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan selama berminggu-minggu atas kasus ini. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menyebut dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin telah naik ke penyidikan.

Perkara yang masuk ke penyidikan baru dua. Kedua perkara itu tercatat dengan laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, korban atas nama Sarianto Ginting.

Selanjutnya, laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban atas nama Abdul Sidik Isnur alias Bedul.

(yla/pmg)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Pengemudi Ojol Mengadu ke Komnas HAM

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK