Komnas HAM: Bocah Dikerangkeng usai 'Geber' Motor depan Bupati Langkat
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkap setidaknya ada dua anak dimasukkan ke kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Sumatera Utara, atas alasan sepele.
Anam menyebut dua anak tersebut masuk kerangkeng karena bolos sekolah dan menggeber motor saat berpapasan dengan keluarga Terbit.
"Kami mendapatkan informasi itu anaknya ada dua kurang lebih," ucap dia, dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3).
"Salah satunya masuk karena sering bolos sekolah. Ada yang juga masuk gara-gara geber gas ketika berpapasan dengan saudara TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) jadi langsung dimasukkan ke kerangkeng tersebut," lanjut dia.
Anam berkata temuan itu baru didapat pada akhir proses penyelidikan, sehingga masih banyak keterangan yang harus digali.
Dia mengatakan Komnas HAM telah menyampaikan hal ini kepada kepolisian agar dilakukan pendalaman.
"Di akhir proses kami juga mendapatkan keterangan bahwa ada penghuni yang masih anak-anak. Masih sekolah SMA, kemungkinan umur 16 atau 17," kata dia.
"Kami mendapatkan informasi itu anaknya ada dua kurang lebih, apakah sama atau satu orang, kami belum sempat mendalami karena ini memang di proses terakhir dan nanti secara spesifik kami akan rekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk mendalami," imbuhnya.
Komnas HAM telah melakukan penyelidikan selama berminggu-minggu atas kasus ini. Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menyebut dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya enam penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin telah naik ke penyidikan.
Perkara yang masuk ke penyidikan baru dua. Kedua perkara itu tercatat dengan laporan Polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, korban atas nama Sarianto Ginting.
Selanjutnya, laporan polisi nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban atas nama Abdul Sidik Isnur alias Bedul.